WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Tegal adakan Audiensi dengan Bupati Tegal

Perkuat Kolaborasi, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Audiensi dengan Bupati Tegal

SLAWI - Selasa (22/4) Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal beserta jajaran pimpinan, dengan agenda utama membahas penguatan kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal, KH. Akhmad Rofiqi menyampaikan laporan kinerja dan pengelolaan Zakat tahun 2024 dan progres s.d. Awal April 2025 serta memaparkan rencana strategis kedepan yang berfokus pada optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, S.E., M.Si.

Bupati Tegal menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS. “Kami mendukung sepenuhnya langkah BAZNAS Kabupaten Tegal, apabila Perbup diterapkan secara optimal, pasti capaian potensi ZIS ASN akan jadi lebih maksimal, dan banyak program-program pemerintah yang terbantu.,” ujar Bupati Ischak Maulana Rohman.

BAZNAS Kabupaten Tegal berharap, melalui audiensi ini, sinergi dengan pemerintah daerah semakin erat, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah secara menyeluruh.

22/04/2025 | Kontributor: Faiq Anan Murobby
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal

Pemerintah Kabupaten Tegal mengundang tokoh agama Islam, ulama, dan tenaga profesional terbaik di Kabupaten Tegal untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tegal periode 2024-2029 secara terbuka. Pendaftaran akan berlangsung dari 26 Oktober hingga 4 Desember 2023.

 

Para peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain, menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, memiliki akhlak mulia, berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar, dan sehat secara jasmani dan rohani. Mereka juga tidak boleh menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kegiatan politik praktis, atau pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun. Selain itu, calon Pimpinan BAZNAS harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, dan tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain.

 

Selain persyaratan umum, calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal diutamakan menjadi warga Kabupaten Tegal dengan bukti KTP dan domisili di Kabupaten Tegal. Mereka harus memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengorganisasi dan mengelola zakat, infak, dan sodaqoh. Para calon juga diminta untuk menyusun gagasan orisinal mengenai Strategi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Tegal.

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas dalam bentuk fisik dan file paling lambat pada 4 Desember 2023. Berkas fisik harus dikirimkan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal, Jl. Dr. Soetomo Nomor 1 Slawi Kabupaten Tegal. Semua informasi lebih lanjut, termasuk syarat dan berkas yang dapat diunduh, dapat ditemukan di website www.kabtegal.go.id., atau dapat diunduh pada halaman https://bit.ly/capimbaznaskabtegal2429. Tidak ada biaya yang dikenakan dalam seluruh tahapan seleksi, dan keputusan Panitia Seleksi bersifat final.

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 26 Oktober hingga 20 Desember 2023, pendaftaran berlangsung selama periode tersebut. Kemudian, tahapan pengumpulan berkas dilakukan pada 26 Oktober hingga 20 Desember 2023, dan seleksi administrasi dan pengumuman seleksi administrasi berlangsung tanggal 21 Desember 2023. Seleksi kompetensi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi wawancara untuk 10 besar calon Pimpinan BAZNAS dijadwalkan pada 23 Desember 2023.

Selanjutnya, Panitia Seleksi akan melaporkan hasil seleksi kepada Bupati Tegal pada 23 Desember 2023, dan Bupati Tegal akan menyampaikan hasil seleksi kepada Baznas RI pada 27 Desember 2023. Berikutnya, akan ada pelaksanaan verifikasi faktual oleh Baznas RI dan pemberian surat pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal mulai tanggal 28 Desember 2023. 

Calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal yang terpilih diharapkan akan dikukuhkan oleh Bupati Tegal sekitar April 2024 mendatang.

26/10/2023 | Kontributor: Faiq Anan Murobby

Press Release Terbaru

BAZNAS Kabupaten Tegal adakan Audiensi dengan Bupati Tegal
BAZNAS Kabupaten Tegal adakan Audiensi dengan Bupati Tegal
Perkuat Kolaborasi, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Audiensi dengan Bupati TegalSLAWI - Selasa (22/4) Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal beserta jajaran pimpinan, dengan agenda utama membahas penguatan kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah.Pada kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal, KH. Akhmad Rofiqi menyampaikan laporan kinerja dan pengelolaan Zakat tahun 2024 dan progres s.d. Awal April 2025 serta memaparkan rencana strategis kedepan yang berfokus pada optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, S.E., M.Si.Bupati Tegal menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS. “Kami mendukung sepenuhnya langkah BAZNAS Kabupaten Tegal, apabila Perbup diterapkan secara optimal, pasti capaian potensi ZIS ASN akan jadi lebih maksimal, dan banyak program-program pemerintah yang terbantu.,” ujar Bupati Ischak Maulana Rohman.BAZNAS Kabupaten Tegal berharap, melalui audiensi ini, sinergi dengan pemerintah daerah semakin erat, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah secara menyeluruh.
PRESS_RELEASE22/04/2025 | Faiq Anan Murobby
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal
Pemerintah Kabupaten Tegal mengundang tokoh agama Islam, ulama, dan tenaga profesional terbaik di Kabupaten Tegal untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tegal periode 2024-2029 secara terbuka. Pendaftaran akan berlangsung dari 26 Oktober hingga 4 Desember 2023. Para peserta seleksi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain, menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, memiliki akhlak mulia, berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar, dan sehat secara jasmani dan rohani. Mereka juga tidak boleh menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kegiatan politik praktis, atau pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun. Selain itu, calon Pimpinan BAZNAS harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia untuk bekerja penuh waktu, dan tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain. Selain persyaratan umum, calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal diutamakan menjadi warga Kabupaten Tegal dengan bukti KTP dan domisili di Kabupaten Tegal. Mereka harus memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam mengorganisasi dan mengelola zakat, infak, dan sodaqoh. Para calon juga diminta untuk menyusun gagasan orisinal mengenai Strategi Pengelolaan Zakat di Kabupaten Tegal. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan berkas dalam bentuk fisik dan file paling lambat pada 4 Desember 2023. Berkas fisik harus dikirimkan ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal, Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal, Jl. Dr. Soetomo Nomor 1 Slawi Kabupaten Tegal. Semua informasi lebih lanjut, termasuk syarat dan berkas yang dapat diunduh, dapat ditemukan di website www.kabtegal.go.id., atau dapat diunduh pada halaman https://bit.ly/capimbaznaskabtegal2429. Tidak ada biaya yang dikenakan dalam seluruh tahapan seleksi, dan keputusan Panitia Seleksi bersifat final. Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 26 Oktober hingga 20 Desember 2023, pendaftaran berlangsung selama periode tersebut. Kemudian, tahapan pengumpulan berkas dilakukan pada 26 Oktober hingga 20 Desember 2023, dan seleksi administrasi dan pengumuman seleksi administrasi berlangsung tanggal 21 Desember 2023. Seleksi kompetensi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi wawancara untuk 10 besar calon Pimpinan BAZNAS dijadwalkan pada 23 Desember 2023. Selanjutnya, Panitia Seleksi akan melaporkan hasil seleksi kepada Bupati Tegal pada 23 Desember 2023, dan Bupati Tegal akan menyampaikan hasil seleksi kepada Baznas RI pada 27 Desember 2023. Berikutnya, akan ada pelaksanaan verifikasi faktual oleh Baznas RI dan pemberian surat pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal mulai tanggal 28 Desember 2023. Calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal yang terpilih diharapkan akan dikukuhkan oleh Bupati Tegal sekitar April 2024 mendatang.
PRESS_RELEASE26/10/2023 | Faiq Anan Murobby
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tegal.

Lihat Daftar Rekening →