Bupati Tegal Dorong ASN Bayar Zakat Melalui BAZNAS
15/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Tegal
#zakatbupati #zakatprofesi #baznaskabtegal
Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, SH, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Kabupaten Tegal. Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembayaran Zakat Bupati dan Wakil Bupati serta Pentasyarufan Zakat kepada Mustahik, yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Tegal di Pendapa Amangkurat, Slawi.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti bahwa pengumpulan zakat di Kabupaten Tegal belum mencapai potensi maksimal. Dari total potensi zakat ASN yang diperkirakan mencapai sekitar Rp22 miliar per tahun, realisasi yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar, atau sekitar 25 persen dari potensi yang ada.
Beliau juga menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan Peraturan Bupati Tegal Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah ASN serta Pegawai BUMD. Bupati menilai perlu adanya evaluasi terhadap klausul yang memberi opsi bagi ASN untuk tidak dilakukan pemotongan zakat, agar pelaksanaan zakat profesi bisa berjalan lebih efektif dan merata.
“Ke depan, kami akan meninjau kembali regulasi yang ada agar pelaksanaan zakat profesi dapat lebih mengikat, sekaligus memastikan penyalurannya melalui BAZNAS berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Tegal menyambut baik arahan Bupati dan menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kepercayaan muzaki melalui penguatan akuntabilitas, publikasi kegiatan pentasyarufan, serta sinergi dengan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat.
Langkah tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain:
Melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh OPD mengenai kewajiban zakat profesi ASN.
Meningkatkan sistem pelaporan dan transparansi digital zakat ASN.
Mengadakan koordinasi bersama bagian hukum Pemkab Tegal terkait evaluasi Perbup No. 72/2020.
Menyusun strategi penghimpunan zakat berkelanjutan dengan target peningkatan minimal 50% pada tahun depan.
Kegiatan pembayaran zakat oleh Bupati dan Wakil Bupati ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Tegal untuk menggerakkan kesadaran ASN dalam menunaikan kewajiban zakat profesi secara kolektif dan terorganisir.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Tegal Gelar Bimbingan Teknis Program Sanitasi Sehat Sekolah Dasar
Usaha Bengkel Pak Nurohman Kini Lebih Bertenaga Bersama BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Tegal Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Warga Debong Wetan
BAZNAS Kabupaten Tegal Laksanakan Studi Tiru ke BAZNAS Kabupaten Ciamis, Pelajari Keberhasilan Pengelolaan UPZ Desa
BAZNAS Kabupaten Tegal Bekali 43 Peserta Pelatihan Gada Pratama Angkatan IV Tahun 2026
BAZNAS Dukung Usaha Pijat Pak Djunaedi, Sehatkan Ekonomi dan Masyarakat
Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal, BAZNAS Salurkan Program Rumah Layak Huni
BAZNAS Kabupaten Tegal Bekali 20 Mustahik Program Z-Mart dengan Pelatihan Tata Kelola Manajemen Warung
Tingkatkan Kepercayaan Publik, BAZNAS Kabupaten Tegal Laksanakan Audit Internal Semester II Tahun 2025
#KolaborasiKebaikan untuk Sumatera, Pemkab Tegal Himpun Rp1,5 Miliar, Penyaluran Melalui BAZNAS
Sinergi untuk Kesehatan Umat, BAZNAS Kabupaten Tegal Kunjungi Dinas Kesehatan
BAZNAS Salurkan Air Bersih untuk Warga Penghuni Huntara Desa Padasari
Santunan Korban Laka Air di Pantai Larangan, BAZNAS Tegal Kolaborasi dengan BPBD dan PMI
BAZNAS Tegal dan Dinas P3AP2KB Jalin Sinergi Zakat ASN untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
BAZNAS Tanggap Bencana Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sidakaton

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Tegal.
Lihat Daftar Rekening →